时间:2025-06-08 06:22:02 来源:网络整理 编辑:综合
Warta Ekonomi, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan delapan orang tersangka quickq最新版本
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan delapan orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengurusan tenaga kerja asing (TKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Plh Direktur Penyidikan KPK Budi Sokmo Wibowo mengatakan penetapan kedelapan tersangka tersebut dilakukan per-19 Mei 2025.
Baca Juga: KPK Didesak Seret Penyuap Sekretaris MA Hasbi Hasan
Adapun kedelapan tersangka tersebut adalah:
1. Suhartono (SH) selaku Dirjen Binapenta dan PKK Kemnaker periode 2020-2023,
2. Haryanto (HYT) selaku Direktur PPTKA periode 2019-2024 yang juga menjabat sebagai Dirjen Binapenta dan PKK periode 2024-2025.
3. Wisnu Pramono (WP) selaku Direktur PPTKA tahun 2017-2019.
4. Devi Angraeni (DA) selaku Direktur PPTKA tahun 2024-2025.
5. Gatot Widiartono (GW) selaku Koordinator Analisis PPTKA tahun 2021-2025.
6. Putri Citra Wahyoe (PCW) selaku Petugas Hotline RPTKA periode 2019-2024 dan Verifikator Pengesahan RPTKA pada Direktorat PPTKA tahun 2024-2025.
7. Jamal Shodiqin (JS) selaku Analis TU Direktorat PPTKA tahun 2019-2024 yang juga Pengantar Kerja Ahli Pertama Direktorat PPTKA tahun 2024-2025.
8. Alfa Eshad (AE) selaku Pengantar Kerja Ahli Muda Kemnaker tahun 2018-2025.
Budi menjelaskan para tersangka diduga memeras TKA yang meminta Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) untuk bekerja di Indonesia.
"Mereka diduga melakukan pemerasan terhadap tenaga kerja asing yang akan melakukan pekerjaan di Indonesia dengan cara yaitu para tenaga kerja asing ini apabila akan masuk ke Indonesia untuk melakukan kerja akan meminta izin berupa RPTKA," ujar Budi dalam Konferensi Pers dugaan korupsi pengurusan TKA di Kemnaker, dikutip dari YouTube KPK RI, Sabtu (7/6).
Halaman BerikutnyaHalaman:
Ada Efisiensi Anggaran, Menaker Yassierli Optimis Program Ketenagakerjaan Tak Terganggu2025-06-08 06:15
Namanya Masuk Usulan Calon Pj Gubernur Pengganti Anies, Bahtiar: Mohon Doanya2025-06-08 05:40
Geger, Warga Tebing Tinggi Temukan Mayat Siswi SMA di Ladang, Diduga Korban Pembunuhan2025-06-08 05:35
5 Jenis Olahraga Terbaik buat Kamu yang Mau Memulai Gaya Hidup Sehat2025-06-08 05:30
Prabowo: Selamat Tahun Baru Imlek, Semoga Penuh Keberkahan dan Kedamaian2025-06-08 05:21
Kemenkes Jelaskan Aturan Penyediaan Alat Kontrasepsi buat Pelajar2025-06-08 05:11
Prakiraan Cuaca Jakarta Selasa 13 September: Siang Sebagian Wilayah DKI Hujan2025-06-08 04:40
Jakpro Akan Bangun Jaringan Utilitas Bawah Tanah di Jaksel Sepanjang 115 Km, Target Rampung 20232025-06-08 04:34
Veganuary: Melawan Toxicnya 'Daging itu Maskulin'2025-06-08 04:00
Pekan ASI Sedunia: Ibu Menyusui Butuh Dukungan Penuh2025-06-08 03:48
Mau Berlayar di Kapal Pesiar Terbesar di Dunia? Siapkan Rp15,6 Juta2025-06-08 05:48
Terpopuler: Kombes Agus Nurpatria Dipecat dari Polri, Anies Diperiksa KPK 11 Jam2025-06-08 05:29
Makin Panas, Ini Dia Babak Baru Perseteruan Hotman vs Hotma2025-06-08 05:20
Ini Penjelasan Kenapa Paspor Indonesia Berwarna Hijau2025-06-08 05:05
Pharrell Williams Bawa Louis Vuitton ke Belantara Barat Amerika2025-06-08 05:00
Besok Paripurna Interpelasi Anies Digelar, PKS Teriak Kencang: Menyalahi Peraturan!2025-06-08 04:41
BKKBN Buka Suara soal Penyediaan Alat Kontrasepsi untuk Pelajar2025-06-08 04:41
Capai 3 Ribu Unit, Pemprov DKI Gandeng Swasta Bangun Lagi Rumah DP 0 Rupiah pada 20262025-06-08 04:34
Pemprov Jakarta Jadi Dalang Penyaluran Saldo Dana Bansos KJP Plus 2025 Tahap I Batal Cair2025-06-08 04:30
Periksa Kanit Reskrim dan Kapolsek Penjaringan, Kapolda Tepis Terkait Narkoba2025-06-08 04:28