PMJ Tindaklanjuti LP terhadap Firli dan Pengacara Karena Bawa Dokumen Penyidikan KPK
JAKARTA,quickq下载官方苹果 DISWAY.ID -Polda Metro Jaya bakal menindaklanjuti laporan polisi terhadap Firli Bahuri dan Kuasa Hukumnya terkait membawa dokumen penyidikan KPK ke sidang praperadilan.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto mengatakan pihaknya bakal memeriksa laporan tersebut.
"Nanti kita lihat kita teliti kita kalo ada laporan kita harus tindak lanjuti dengan cara mengumpulkan dulu keterangan-keterangan," katanya kepada awak media, Kamis 21 Desember 2023.
BACA JUGA:Ada Acara Darurat, Firli Bahuri Tak Penuhi Panggilan Ditkrimsus
"Apa yang dibocorkan itu apa dokumen yang bagaimana gitu loh, nanti sih pelapor bawa dokumennya seperti apa sama tidak dengan yang di pengadilan ya kita teliti dulu lah," sambungnya.
Sebelumnya, dokumen penyidikan dugaan suap eks pejabat Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan muncul di sidang praperadilan, Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri dipolisikan.
Ketua Lembaga Transparansi Anggaran dan Anti Korupsi Indonesia (Lemtaki), Edy Susilo mengatakan pihaknya juga mempolisikan Ian Iskandar selaku Kuasa Hukum Firli Bahuri.
"Kami telah membuat LP ke Polda Metro Jaya pada Senin, 18 Desember sore lalu," katanya kepada awak media, Rabu 20 Desember 2023.
Diungkapkannya, keduanya dilaporkan mengenai dibawanya dokumen KPK.
BACA JUGA:Candaan Zulkifli Hasan Kaitkan Bacaan Shalat Dengan Pilpres Menuai Cemoohan, Elite PAN Beri Penjelasan Begini
"Terlapor Firli dan pengacaranya terkait membawa dokumen KPK," ungkapnya.
Dijelaskannya, memasukkan dan membawa dokumen rahasia negara dapat dijerat pidana apabila bukan yang berwenang.
"Apakah berhak membawa dokumen tersebut keluar dari Gedung Merah Putih? Kapasitas Firli sendiri dalam praperadilan itu adalah personal bukan atas nama lembaga. Jadi, penggunaan dokumen lembaga bukan tidak mungkin jadi temuan pelanggaran etik bahkan pidana," jelasnya.
"Dokumen tersebut sama sekali tidak ada korelasi dengan kasus praperadilan dugaan pemerasan Firli terhadap SYL," tambahnya.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:知识)
- ·Bawa Update Soal Keberadaan Adrian Gunadi, OJK Minta Penegak Hukum Bawa Balik ke Indonesia
- ·Perintah Tegas Kapolda Metro Jaya ke Anak Buah: Sikat Penjahat!
- ·Alasan Jokowi Tunjuk Heru Budi Jadi Pj Gubernur DKI: Komunikasinya Bagus ke Siapapun
- ·Penjualan Otomotif Amblas, OJK Bilang: Jangan Panik Dulu
- ·Soal Pemakzulan Jokowi, Yusril Tegaskan Bakal Tidak Berhasil, Ini Alasannya..
- ·VIDEO: Inovasi Layar Panel Dikenakan Para Model di Seoul Fahion Week
- ·Sinyal Pemangkasan Suku Bunga Makin Kuat, BI : Tunggu Besok ya
- ·Toko Agen Sembako di Jakbar Hangus Terbakar, Diduga Korsleting Listrik
- ·Situasi Papua Belum Aman, Polri Perpanjang Satgas Damai Cartenz Hingga Desember 2024
- ·Cerminkan Nilai
- ·Kampanye di Bandung, Prabowo: Kami akan Bekerja Sebenar
- ·Pengamat Ungkap 3 Pelanggaran Dalam Tragedi Kanjuruhan
- ·Staf Hotel Ungkap Permintaan Tamu Paling Nyeleneh: Roti Gosong
- ·Oscar Darmawan Mundur dari Jabatan CEO Indodax, Ini Alasannya
- ·Anies Baswedan Ingatkan Masyarakat Jangan Jual Beli Suara: Nanti Menyesal!
- ·Tak Dapat BAP Lengkap Sebelum Sidang, Pengacara Roy Suryo Laporkan JPU ke Komisi Kejaksaan
- ·Pemprov Bali Ungkap Mengalir ke Mana Saja Uang Pungutan Turis Rp211 M
- ·Menag Yaqut Ajak Umat Islam Gelar Shalat Gaib Untuk Korban di Palestina
- ·Tidak Ada Isu HAM, Amnesty International Indonesia Pertanyakan Visi Misi Prabowo
- ·Anies Datang Melayat, Tangis Ibu Korban Tembok Roboh MTsN 19 Jakarta Pecah