Mulai Berlaku! Trump Larang Masuk Warga dari 12 Negara
Presiden Amerika Serikat Donald Trump resmi memberlakukan larangan masuk bagi warga dari 12 negara mulai Senin pukul 12:01 dini hari waktu ET (04:01 GMT). Kebijakan ini diklaim sebagai upaya untuk melindungi AS dari ancaman "teroris asing".
Mengutio Reuters, negara-negara yang terdampak penuh oleh kebijakan larangan perjalanan ini mencakup Afghanistan, Myanmar, Chad, Republik Kongo, Guinea Khatulistiwa, Eritrea, Haiti, Iran, Libya, Somalia, Sudan, dan Yaman.
Selain itu, pembatasan sebagian juga akan dikenakan terhadap warga dari tujuh negara lain, yaitu Burundi, Kuba, Laos, Sierra Leone, Togo, Turkmenistan, dan Venezuela.
Baca Juga: Trump Sebut Capai Kesepakatan Soal Ekspor Mineral Tanah Jarang China ke AS
Trump, yang berasal dari Partai Republik, menyatakan bahwa negara-negara yang dikenai larangan paling ketat dianggap memiliki "kehadiran teroris skala besar", tidak kooperatif dalam keamanan visa, tidak mampu memverifikasi identitas pelancong, memiliki catatan kriminal yang tidak terdokumentasi, serta tingkat pelanggaran visa yang tinggi di AS.
Dalam pernyataannya, Trump juga menyinggung insiden yang terjadi pekan lalu di Boulder, Colorado, di mana seorang warga negara Mesir melempar bom bensin ke kerumunan demonstran pro-Israel sebagai alasan pemberlakuan larangan ini. Namun, Mesir sendiri tidak termasuk dalam daftar negara yang dilarang.
Baca Juga: Dari Kawan Jadi Lawan, Trump Putus Hubungan dengan Elon Musk
Kebijakan ini menjadi bagian dari pendekatan Trump yang lebih luas untuk membatasi imigrasi ke AS. Kebijakan tersebut juga mengingatkan pada larangan serupa pada masa jabatan pertamanya terhadap tujuh negara mayoritas Muslim..
Anggota parlemen dari Partai Demokrat juga menyampaikan keprihatinannya. “Larangan perjalanan Trump terhadap warga dari lebih dari 12 negara ini bersifat kejam dan inkonstitusional,” tulis Anggota DPR AS Ro Khanna melalui media sosial pada Kamis malam. “Orang-orang memiliki hak untuk mencari suaka.”
(责任编辑:娱乐)
- ·Dapat Dukungan Dari Komunitas Alumni Perguruan Tinggi, TKN: Prabowo
- ·Hakim Agung Gazalba Saleh Ditahan KPK Kasus Suap, KY Segera Periksa Pelanggaran Etik
- ·Anies Baswedan Terbang ke Eropa, PSI: Harusnya Tuntaskan Janji
- ·Waspadai 7 Hewan Ini, Sering Muncul saat Musim Hujan
- ·Anies Baswedan Ingatkan Masyarakat Jangan Jual Beli Suara: Nanti Menyesal!
- ·Apa Benar Makanan Pedas Bisa Meningkatkan Kekebalan Tubuh?
- ·Anggota Polsek Palmerah yang Teriak Padang Pelit ke Warga Bikin Laporan Kehilangan Dipatsus
- ·Cara Install WA GB Versi Terbaru
- ·Satu Ajudan Irjen Ferdy Sambo Mangkir dari Panggilan Komnas HAM, Ternyata Gegara Ini...
- ·Komnas HAM Bakal Panggil Wali Kota Depok Minta Penjelasan Relokasi SDN Pondok Cina 1
- ·KPU Tetapkan 5 Sesi Jadwal Debat Capres
- ·WHO Catat Kasus TB di Dunia Cetak Rekor Tertinggi, RI Ikut Menyumbang
- ·Bukan Lone Wolf, Agus Sujatno Bomber Polsek Astanaanyar Diduga Tak Bekerja Sendirian
- ·KRL Anjlok di Kampung Bandan, 50 Penumpang Dievakuasi
- ·Waspada! Gunung Anak Krakatau Semakin Aktif 5 Kali Erupsi, Gemuruh Terdengar Hingga di Pulau Sebesi
- ·Diduga Korsleting Listrik, 3 Rumah Hangus Terbakar di Matraman
- ·Roy Suryo Akan Dampingi Mega Laporkan Ruhut Sitompul Soal Meme Anies: Satu Kata Saja, Siap!
- ·Ini 7 Tips Liburan Tetap Happy Meski Sering Hujan
- ·'Masih Ada Beberapa Saksi Lagi', Polri Belum Berhenti, Masih Terus Buru Kebenaran Kasus Brigadir J!
- ·PKS Kawal Gugatan Sengketa Pemilu ke MK dan Dorong Hak Angket