会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Mulai Berlaku! Trump Larang Masuk Warga dari 12 Negara!

Mulai Berlaku! Trump Larang Masuk Warga dari 12 Negara

时间:2025-06-10 06:21:54 来源:quickq最新的充值流程 作者:探索 阅读:264次
Warta Ekonomi,quickq苹果下载 Jakarta -

Presiden Amerika Serikat Donald Trump resmi memberlakukan larangan masuk bagi warga dari 12 negara mulai Senin pukul 12:01 dini hari waktu ET (04:01 GMT). Kebijakan ini diklaim sebagai upaya untuk melindungi AS dari ancaman "teroris asing".

Mengutio Reuters, negara-negara yang terdampak penuh oleh kebijakan larangan perjalanan ini mencakup Afghanistan, Myanmar, Chad, Republik Kongo, Guinea Khatulistiwa, Eritrea, Haiti, Iran, Libya, Somalia, Sudan, dan Yaman.

Mulai Berlaku! Trump Larang Masuk Warga dari 12 Negara

Mulai Berlaku! Trump Larang Masuk Warga dari 12 Negara

Selain itu, pembatasan sebagian juga akan dikenakan terhadap warga dari tujuh negara lain, yaitu Burundi, Kuba, Laos, Sierra Leone, Togo, Turkmenistan, dan Venezuela.

Mulai Berlaku! Trump Larang Masuk Warga dari 12 Negara

Baca Juga: Trump Sebut Capai Kesepakatan Soal Ekspor Mineral Tanah Jarang China ke AS

Mulai Berlaku! Trump Larang Masuk Warga dari 12 Negara

Trump, yang berasal dari Partai Republik, menyatakan bahwa negara-negara yang dikenai larangan paling ketat dianggap memiliki "kehadiran teroris skala besar", tidak kooperatif dalam keamanan visa, tidak mampu memverifikasi identitas pelancong, memiliki catatan kriminal yang tidak terdokumentasi, serta tingkat pelanggaran visa yang tinggi di AS.

Dalam pernyataannya, Trump juga menyinggung insiden yang terjadi pekan lalu di Boulder, Colorado, di mana seorang warga negara Mesir melempar bom bensin ke kerumunan demonstran pro-Israel sebagai alasan pemberlakuan larangan ini. Namun, Mesir sendiri tidak termasuk dalam daftar negara yang dilarang.

Baca Juga: Dari Kawan Jadi Lawan, Trump Putus Hubungan dengan Elon Musk

Kebijakan ini menjadi bagian dari pendekatan Trump yang lebih luas untuk membatasi imigrasi ke AS. Kebijakan tersebut juga mengingatkan pada larangan serupa pada masa jabatan pertamanya terhadap tujuh negara mayoritas Muslim..

Anggota parlemen dari Partai Demokrat juga menyampaikan keprihatinannya. “Larangan perjalanan Trump terhadap warga dari lebih dari 12 negara ini bersifat kejam dan inkonstitusional,” tulis Anggota DPR AS Ro Khanna melalui media sosial pada Kamis malam. “Orang-orang memiliki hak untuk mencari suaka.”

(责任编辑:娱乐)

相关内容
  • Jenderal Agus Subiyanto Resmi Jadi Panglima TNI
  • PKS Kawal Gugatan Sengketa Pemilu ke MK dan Dorong Hak Angket
  • PKS Kawal Gugatan Sengketa Pemilu ke MK dan Dorong Hak Angket
  • Simpatisan Prabowo
  • Diduga Tilap Dana Operasi Mantap Brata, Kapolresta Kupang Dicopot
  • Hujan Deras, Pagar Tembok di Bintaro Tangsel Ambruk dan Timpa Mobil
  • Polisi Menyelidiki Kasus Penemuan Bayi Perempuan di Jembatan
  • Strategy Diam
推荐内容
  • Mulai Berlaku! Trump Larang Masuk Warga dari 12 Negara
  • Viva, Brand Kosmetik Lokal yang Pertama Menautkan 'Made In Indonesia'
  • Polisi Telusuri Pelaku Lain Dalam Kasus Binomo Indra Kenz
  • Polri Siap Amankan Rumah Kosong yang Ditinggal Pemudik
  • Moorlife Indonesia Catat Kenaikan Ekspor, Perluas Pasar ke Eropa Timur dan Afrika
  • Sopir Rosalia Indah Ditahan Usai Ditetapkan Tersangka