Kasus Pendaftaran IMEI Ilegal Bikin Negara Rugi Rp353 Miliar

时尚 2025-06-03 12:10:58 3

JAKARTA,quickq官网下载苹果 DISWAY.ID--Jajaran Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap enam orang tersangka kasus tindak pidana ilegal akses Sistem CEIR (Centralized Equipment Identity Register) yang berada di Kementerian Perindustrian (Kemenperin).

Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Wahyu Widada mengatakan kerugian negara dalam kasus itu mencapai Rp 353.748.000.000.

Kasus Pendaftaran IMEI Ilegal Bikin Negara Rugi Rp353 Miliar

Kasus Pendaftaran IMEI Ilegal Bikin Negara Rugi Rp353 Miliar

"Ada dugaan kerugian negara, di mana rekapitulasi IMEI 191.965 buah ini kalau dihitung dengan PPh 11,5 persen, sementara dugaan kerugian negara sekitar Rp 353.748.000.000 (Rp 353 miliar)," kata Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada dalam konferensi pers di gedung Bareskrim Polri, Jumat, 28 Juli 2023.

Kasus Pendaftaran IMEI Ilegal Bikin Negara Rugi Rp353 Miliar

BACA JUGA:Polisi Tangkap 6 Tersangka Kasus IMEI Ilegal, 2 Diantaranya ASN

Kasus Pendaftaran IMEI Ilegal Bikin Negara Rugi Rp353 Miliar

Wahyu menyebut, ada 191.995 handphone yang telah dilakukan pendaftaran IMEI secara ilegal ke sistem centralized equipment identity register (CEIR) di Kemenperin pada 10-20 Oktober 2023.

Adapun IMEI berfungsi mengidentifikasi secara unik alat dan atau perangkat handphone, komputer genggam, dan tablet (HKT) yang tersambung ke jaringan bergerak seluler.

Dalam kesempatan itu, Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar mengatakan, mayoritas handphone tersebut merek i-Phone.

"Yang jelas nanti ke depan kami akan melakukan shutdown terhadap 191.995 handphone ini. Dari 191.995 handphone ini mayoritas i-Phone, sejumlah 176.874.00,” ucap dia.

BACA JUGA:7 Wisata Pengalengan Sedang Hits, Bandung Kian Diminati

Dua ASN Terlibat 

Kabareskrim Polri Komisaris Jenderal (Komjen) Polisi Wahyu Widada mengatakan pihaknya berhasil mengamankan enam tersangka dalam kasus tersebut.

Dari enam tersangka tersebut, dua diantaranya merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), satu dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dan satu lagi dari Ditjen Bea Cukai.

BACA JUGA:Cara Melacak HP dengan IMEI Tanpa Aplikasi

Sementara itu empat tersangka lainnya merupakan swasta yang berperan sebagai importir ilegal dan penghubung. 

  • 1
  • 2
  • »

本文地址:http://www.google-quickq.com/html/53e899085.html
版权声明

本文仅代表作者观点,不代表本站立场。
本文系作者授权发表,未经许可,不得转载。

全站热门

JPU Belum Siap Hadirkan Saksi, Persidangan Lukas Enembe Ditunda Pekan Depan

Rencana Mahfud MD Mundur dari Menteri Didukung Sudirman Said

Keramas dan Sisiran Bikin Rambut Rontok, Ketahui Batas Normalnya

Resep Long John Sandwich, Praktis dan Cocok Buat Lebaran

5 Cara Alami Memperbesar Payudara, Aman dari Risiko

Daftar 20 Negara Paling Bahagia di Dunia 2025, Tak Ada dari Asia

Mendulang Berkah dengan Melakukan Amalan di 10 Hari Terakhir Ramadan

Bawang Putih Menurunkan Kolesterol, Ini Faktanya

友情链接