Resmi! PN Jakarta Pusat Tolak Permohonan PKPU Hutama Karya (PTHK)

PT Hutama Karya (Persero) Tbk (PTHK) menyampaikan hasil Putusan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan Nomor 33/Pdt.Sus-PKPU/2025/PN Niaga Jkt.Pst yang ditetapkan pada 28 Mei 2025 sehubungan dengan permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) terhadap Perseroan.
Permohonan PKPU ini diajukan oleh lima entitas, yaitu PT Suenco Niko Jaya, CV Greennet Nusantara, CV Global Inti Daya, CV Mitra Teknik Abadi, dan CV Wahid Jaya Abadi. Sementara itu, pihak yang dimohonkan terdiri dari PT Hutama Karya (Persero) melalui Divisi EPC, PT Euroasiatic Head & Power System, dan Uttam Sucrotech PVT Limited.
Baca Juga: Anak Usaha Wijaya Karya (WIKA) Lepas dari Gugatan PKPU, Manajemen Buka Suara
“Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menolak tuduhan adanya kewajiban pembayaran utang jatuh tempo oleh PT Hutama Karya (Persero ). Dalam perkara tersebut, para pemohon tidak mampu membuktikan utang jatuh tempo tersebut milik PT Hutama Karya (Persero),” ujar Adjib Al Hakim, Executive Vice President PTHK.
Putusan pengadilan menyatakan bahwa permohonan para pemohon tidak berdasar dan secara resmi ditolak. Selain itu, para pemohon dihukum untuk membayar biaya perkara sebesar Rp7.250.000. Karena sifatnya yang sudah final, perkara ini tidak dapat diajukan upaya hukum lanjutan.
“Kejadian ini tidak berdampak langsung terhadap kegiatan operasional, hukum, dan kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha,” pungkas Adjib.
相关文章
Luncurkan Digitalisasi Pelayanan Perizinan, Luhut: Izin Konser di RI Harus Keluar H
JAKARTA, DISWAY.ID- Menko bidang Kemaritiman dan Investasi Indonesia (Menko Marves) Luhut Binsar Pan2025-06-0587 Warga Kecamatan Palmerah Terpapar Covid
SuaraJakarta.id - Sebanyak 87 warga di Kecamatan Palmerah terpapar Covid-19 berdasarkan data pada Se2025-06-05ECB: Trump Sulit Ditebak, Perang Tarif Ancam Stabilitas Sistem Keuangan Global
Warta Ekonomi, Jakarta - Anggota Dewan Pengurus Bank Sentral Eropa (ECB), Jose Luis Escriva memperin2025-06-05Ukraina Ingin Batas Harga Minyak Rusia Diturunkan ke US$30
Warta Ekonomi, Jakarta - Ukraina mendesak negara-negara ekonomi besar dunia agar menurunkan batas ha2025-06-055 Bahan Aktif Skincare yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas
Daftar Isi Bahan aktif skincare yang cocok untuk usia 50 tahun2025-06-05Legislator PSI Sebut Anies Ingkar Janji Terkait Tidak Cabut Pergub Penggusuran
SuaraJakarta.id - Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI Anggara Wicitra Sastroamidjojo menilai Gu2025-06-05
最新评论