欢迎来到quickq最新的充值流程

quickq最新的充值流程

Menteri PPPA Minta Tenaga Pendidikan di Sekolah Rakyat Dipersiapkan Secara Matang

时间:2025-05-20 05:43:26 出处:知识阅读(143)

Warta Ekonomi,quickq官方网站下载安卓 Jakarta -

Dalam upaya menunjang persiapan pelaksanaan Sekolah Rakyat, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, bersama Wakil Menteri PPPA, Veronica Tan, menghadiri Rapat Koordinasi Tingkat Menteri Pengadaan Guru dan Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat di Kantor Kementerian Sosial (Kemensos), Jakarta, Kamis, (15/5/2025).

Sekolah Rakyat merupakan program yang digagas Presiden Prabowo Subianto berupa penyediaan pendidikan gratis berbasis asrama yang berkualitas, diperuntukkan bagi anak-anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem di seluruh Indonesia.

Menteri PPPA Minta Tenaga Pendidikan di Sekolah Rakyat Dipersiapkan Secara Matang

Menteri PPPA Minta Tenaga Pendidikan di Sekolah Rakyat Dipersiapkan Secara Matang

Baca Juga: Kemen PPPA Sebut Grup Facebook 'Fantasi Sedarah' Penuhi Tindakan Kriminal

Menteri PPPA Minta Tenaga Pendidikan di Sekolah Rakyat Dipersiapkan Secara Matang

Dan secara resmi, Pemerintah akan melaksanakan penyelenggaraan Sekolah Rakyat untuk tahun ajaran 2025/2026 pada pertengahan tahun 2025.

Menteri PPPA Minta Tenaga Pendidikan di Sekolah Rakyat Dipersiapkan Secara Matang

Menteri PPPA menegaskan komitmen Kementerian PPPA untuk memastikan Sekolah Rakyat berjalan dalam koridor prinsip hak anak dan mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak.

“Pertemuan ini adalah upaya kita bersama untuk memastikan bahwa seluruh anak Indonesia memperoleh hak atas pendidikan yang layak dan berkualitas,” ujar Menteri PPPA, Arifah Fauzi, dalam Rapat Koordinasi yang dipimpin oleh Menteri Sosial Menteri Sosial, Saifullah Yusuf (Gus Ipul), dikutip dari siaran pers Kementerian PPPA, Senin (19/5). 

Menteri PPPA menekankan pentingnya pelaksanaan prinsip perlindungan anak dalam penyelenggaraan Sekolah Rakyat. Menteri PPPA menyampaikan bahwa perlindungan anak merupakan tanggung jawab bersama, baik dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, masyarakat, keluarga, maupun orangtua atau wali. Termasuk di dalamnya adalah para guru yang akan menjadi tenaga pendidik di Sekolah Rakyat. 

Para tenaga pendidik tersebut memiliki kewajiban dan tanggung jawab untuk menghormati, melindungi, dan memenuhi hak anak, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

“Kami memastikan hak anak-anak untuk mendapatkan perlindungan. Semua yang terlibat di dalam asrama (Sekolah Rakyat) ini perlu dipersiapkan secara matang agar tidak ada bullying, tidak ada kekerasan, diskriminasi, dan semua hak anak bisa terpenuhi,” tegas Menteri PPPA.

Dalam pertemuan tersebut Menteri PPPA juga mendorong keterlibatan orangtua dalam proses pendidikan anak di Sekolah Rakyat, meskipun sistemnya berbasis asrama.

“Orangtua tidak boleh lepas tangan terhadap pendidikan anak. Mereka perlu memperhatikan setiap perkembangan anak. Sekalipun Sekolah Rakyat nanti bersifat boarding (asrama), orangtua berkewajiban memantau dan memperhatikan proses pendidikan anak, karena sejatinya pengasuhan tetap pada orangtua,” ungkap Menteri PPPA.

Pemberdayaan ekonomi keluarga anak juga dipandang perlu diperhatikan. Menteri PPPA mengingatkan bahwa dalam kondisi ekonomi sulit, anak-anak kerap didorong untuk membantu keuangan keluarga, yang dapat mengarah pada praktik eksploitasi anak dalam ekonomi sehingga menjadi pekerja anak.

Halaman Berikutnya

Halaman:

  • 1
  • 2

分享到:

温馨提示:以上内容和图片整理于网络,仅供参考,希望对您有帮助!如有侵权行为请联系删除!

友情链接: