Dalih Kebelet Kecing, Pria di Tambora Cabuli Bocah Tetangga
时间:2025-05-20 08:00:04 出处:娱乐阅读(143)
SuaraJakarta.id - Seorang bocah perempuan berusia 7 tahun menjadi korban pencabulan oleh tetangganya sendiri berinisial EN (35). Pelecehan ini terjadi di kamar mandi umum sebuah indekos wilayah Tambora,quickq安卓版下载 Jakarta Barat.
Kapolsek Tambora, Kompol Putra Pratama mengatakan, pencabulan ini terjadi pada Minggu (13/11/2022) lalu. Saat itu korban sedang mandi di kamar mandi umum. Tetiba pelaku nyelonong masuk beralasan kebelet buang air kecil.
Saat di dalam kamar mandi, bukannya buang air kecil. EN malah mengajak korban untuk mandi bersama.
Saat itu, kata Putra, korban sempat menolak. Namun pelaku membujuknya dengan menggunakan bahasa isyarat.
Baca Juga:Seorang Tuna Wicara Dibekuk Polisi Gegara Bobol Toko di Tambora
"Ketika korban dimandikan oleh pelaku, kemudian terjadilah perbuatan cabul yang dilakukan oleh pelaku," kata Putra saat dikonfirmasi, Selasa (29/11/2022).
Setelahnya, pelaku sempat memberikan isyarat dengan mengacungkan jari telunjuk ke arah mulutnya. Menandakan korban jangan menceritakan hal itu kepada siapa pun.
Meski demikian, saat korban dan pelaku keluar dari kamar mandi, orangtua korban memergoki kejadian itu.
Putra mengatakan, orangtua korban seakan tidak percaya, anaknya keluar bersama EN dari kamar mandi.
Melihat hal itu, kemudian orangtua korban melaporkan EN ke Polsek Tambora. Pelaku pun ditangkap di kediamannya pada Selasa (15/11/2022).
Baca Juga:Ditemukan Terlentang Membusuk, Pria Paruh Baya Tewas Dalam Rumah di Tambora
Pelaku terancam dijerat Pasal 82 Jo 76E UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
上一篇: Gandeng Mahfud MD, Teten Serius Tindak Koperasi Nakal
下一篇: Sempat Sebut Proyek Angin di Era Anies Baswedan, PDIP Kini Ingin Heru Budi Lanjutkan Program JakWiFi
猜你喜欢
- Dilimpahkan ke Kejaksaan, Berkas Ferdinand Hutahaean Lengkap
- Namanya Bakal Diganti Jadi Rumah Sakit Internasional, Pramono: RSUD Mengecilkan Diri Sendiri
- Koalisi Masyarakat Sipil Desak Panglima Cabut Perintah Prajurit TNI Amankan Kejati dan Kejari
- Di Balik Cepatnya Penunjukan Paus Leo XIV, KWI: Cerminan Paus Fransiskus
- Kasus Suap Eks Sekretaris MA Masuk Penuntutan, Hasbi Hasan Dituntut Jaksa 13 Tahun Penjara!
- Tolak Penggusuran, Massa Demo di Balai Kota DKI: Tolong Keluarkan Alat Berat di Kebon Sayur!
- Link dan Cara Pra Pendaftaran SPMB Jakarta 2025 Jenjang SMP, SMA dan SMK
- Demi Industri Pos yang Sehat, Asperindo Dukung Kebijakan Komdigi
- Digugat Oleh MAKI Terkait Kasus Firli Bahuri, Polri Pastikan Bekerja Secara Prosedural