Heru Budi Kerja 'Semaunya': Efek Terkikisnya Prinsip Demokrasi di Pemerintahan Indonesia
时间:2025-05-19 10:46:17 出处:焦点阅读(143)
Keputusan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mencopot Marullah Matali sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) DKI dianggap menjadi tanda terkikisnya prinsip demokrasi di dalam unsur Pemerintah Indonesia.
Hal tersebut diungkapkan oleh pakar kebijakan publik Narasi Institute Achmad Nur Hidayat melalui video yang diunggah pada kanal Youtube pribadinya.
Menurut dia, penjabat sementara seharusnya tak memiliki legitimasi untuk mencabut jabatan sekda.
Baca Juga: Kepemimpinan Heru Budi di DKI Disebut Jadi Bukti Demokrasi Indonesia di Ujung Tanduk
"Kewenangan dia ini terbatas dan hanya bersifat administrasi. Dia pejabat sementara, sehingga pada hakekatnya tidak punya legitimasi yang cukup kuat untuk melakukan semaunya," ujar dia, dikutip Jumat (9/12/2022).
Lebih lanjut, dia berpendapat keberanian Heru Budi bertindak sewenang-wenang disebabkan dia mendapat perlindungan dari orang-orang di pemerintah pusat.
"[Perlindungan] oleh orang-orang Istana. Ya, Plt ini menjadi Plt yang punya kewenangan begitu luas, begitu luar biasa, ya dia bisa memutasi, mencopot, dan obrak-abrik PNS kita, terutama PNS DKI Jakarta," tuturnya.
"Saya kira ini adalah hal-hal yang ditunjukkan oleh seorang Plt yang terasa ya oleh masyarakat bagaimana Plt ini bertindak tidak dengan cara-cara demokratis, tetapi bertindak dengan cara-cara otoriter," pungkas Achmad.
上一篇: Ramai Kecelakaan Pesawat tapi 'Terbang' Masih Jadi Transportasi Aman
下一篇: Lebih Baik Dihindari Kombinasi Makanan Ini Dengan Mi Instan, Ada Nasi
猜你喜欢
- KPK Identifikasi 50 Properti Milik Eks Gubernur Maluku, 20 Properti Disita Terkait TPPU
- Layanan Air Bersih Tak Kunjung Meningkat, Legislator DKI Minta Pemprov Segera Cari Solusi
- Jika KUHP Baru Diimplementasikan, Benarkah Ferdy Sambo Bisa Lolos dari Vonis Hukuman Mati?
- Heboh Berita Naik Mikrotrans Tak Lagi Gratis, Dishub DKI: Itu Hoaks!
- Perkuat Perda
- Sadis! Pedagang Toko Di Duren Sawit Tewas Ditikam Dua Anak Kandung
- Menkumham Lakukan Pertemuan Bilateral dengan Dirjen WIPO
- Hari Kesaktian Pancasila Diperingati 1 Oktober, Libur atau Tidak?
- Jelang Natal, Bank Indonesia Buka Layanan Penukaran Uang di Katedral Jakarta