KPK Sita 16 Kendaraan Mewah, Bupati Hulu Sungai Tengah Kesal

Bupati nonaktif Hulu Sungai Tengah Abdul Latif menanggapi penyitaan 16 kendaraan mewah miliknya yang diduga terkait suap, gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang.
"Ya dilihat dulu lah, barang yang mana dari kejahatan mana yang bukan. Tidak musti harus diambil semua kan," katanya di gedung KPK, Jakarta, Jumat (23/3/2018).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini memeriksa Abdul Latif sebagai tersangka kasus suap terkait pengadaan pekerjaan pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Damanhuri Barabai Kabupaten Hulu Sungai Tengah Tahun Anggaran 2017.
Kendaraan milik Abdul Latif yang disita KPK antara lain meliputi BMW, Toyota Vellfire, Lexus, dua Hummer/H3 jenis Jeep, Jeep Rubicon Model COD 4DOOR, Jeep Rubicon Brute 3.6, dan Cadilac Escalade. Selain itu ada delapan sepeda motor yang terdiri atas BMW Motorrad, Ducati, Husberg TE 300, KTM 500 EXT, serta empat Harley Davidson.
Kendaraan-kendaraan itu sekarang ditampung di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Jakarta Barat.
KPK mengumumkan penetapan Abdul Latif sebagai tersangka penerima gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang pada Jumat (16/3).
Dia diduga menerima uang dari proyek-proyek Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah semasa menjabat sebagai bupati. KPK menduga dia menerima uang setidaknya Rp23 miliar dari proyek-proyek dinas pemerintah.
Selama menjabat sebagai bupati, Abdul Latif diduga telah membelanjakan penerimaan gratifikasi tersebut untuk membeli mobil, motor, dan aset lainnya baik atas nama dia maupun keluarganya atau pihak lain.
相关文章
Tegas! Pemerintah Sebut Tak Ada Larangan Warung Madura Beroperasi 24 Jam
JAKARTA, DISWAY.ID--Menanggapi pemberitaan yang beredar ditengah masyarakat terkait dengan jam opera2025-06-05Gegara Trump, Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Uni Eropa Anjlok Signifikan
Warta Ekonomi, Jakarta - Komisi Eropa memangkas proyeksi pertumbuhan ekonomi zona euro untuk tahun i2025-06-05Kasus Suap Eks Sekretaris MA Masuk Penuntutan, Hasbi Hasan Dituntut Jaksa 13 Tahun Penjara!
JAKARTA, DISWAY.ID- Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut eks Sekret2025-06-05Hotman Sebut Teddy Minahasa Tak Ada Kaitan dengan Temuan Barbuk Narkoba di Rumah AKBP Dody
SuaraJakarta.id - Hotman Paris Hutapea, pengacara mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa2025-06-05Pembiayaan UMKM Lewat Pindar Melejit, Tembus Rp28,6 Triliun!
Warta Ekonomi, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kontribusi penyelenggara layanan pend2025-06-05JPMorgan: Hashrate Bitcoin Naik 2% di Mei 2025
Warta Ekonomi, Jakarta - Raksasa Perbankan Amerika Serikat (AS) JPMorgan melaporkan bahwa hashrateja2025-06-05
最新评论