Kemen PPPA
时间:2025-05-20 02:55:07 出处:探索阅读(143)
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi melakukan pertemuan dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian pada Jumat (16/5/2025).
Dalam pertemuan tersebut, keduanya membahas penguatan implementasi program dan kebijakan pemberdayaan perempuan serta perlindungan anak hingga ke tingkat daerah.
Baca Juga: Kembangkan Ekonomi Kreatif Lewat Desain Interior, Wamenekraf Apresiasi Addition Living
"Pertemuan dengan Menteri Dalam Negeri membahas keberlanjutan dari komitmen bersama antara Kemen PPPA dan Kemendagri untuk lebih memperkuat pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak secara sistematis, mulai dari tingkat nasional hingga kabupaten/kota. Bahwasanya kebijakan dan program di daerah menjadi penentu arah pembangunan yang inklusif dan berkeadilan gender. Untuk itu, dukungan Kemendagri sangat diperlukan dalam perencanaan, implementasi, dan evaluasi program," ujar Menteri PPPA, dikutip dari siaran pers Kementerian PPPA, Senin (19/5).
Upaya perlindungan perempuan dan anak di daerah sebelumnya telah mendapatkan dukungan penuh dari Menteri Dalam Negeri dalam hal pembentukan UPTD PPA.
"Menteri Dalam Negeri sebelumnya telah memberikan dukungan kepada Kementerian PPPA melalui Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 463/5318/SJ tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) yang ditetapkan pada 7 September 2022. Kini, UPTD PPA telah terbentuk di 34 dari 38 provinsi dan di 341 dari 514 kabupaten/kota. Ke depan, kami berharap pembentukan UPTD PPA dapat terus ditingkatkan, disertai dengan upaya penguatan kapasitas sumber daya manusia, serta penyelarasan data layanan kependudukan, terutama terkait penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Di banyak daerah masih banyak UPTD PPA yang membutuhkan dukungan terutama untuk tenaga psikologi klinis dan pekerja sosial," tutur Menteri PPPA.
Menteri PPPA memberikan apresiasi atas dukungan berkelanjutan program Kemen PPPA, dan ke depan kolaborasi akan dilanjutkan untuk pengembangan Ruang Bersama Indonesia (RBI).
"Kolaborasi dengan Kementerian Dalam Negeri ini akan diperkuat melalui langkah-langkah konkret, salah satunya penyusunan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri terkait pelaksanaan Ruang Bersama Indonesia (RBI) sebagai payung hukum perencanaan program. Selain itu, kami juga membahas integrasi program pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak melalui sistem perencanaan juknis penganggaran,” tambah Menteri PPPA.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
上一篇: Heru Budi Ngaku Juga Ingin Izinkan PT KCN Beroperasi, Tapi Lengkapi Dulu Persyaratannya
下一篇: Biaya UKT Naik di Sejumlah PTN, DPR Curigai Pemotongan Subdidi dari Pemerintah
猜你喜欢
- Cara Install Whatsapp Mod Tanpa Banned
- Libatkan Tim Jibom, 205 Personel Polisi Dikerahkan Amankan Paskah di Gereja Katedral
- Specialty Coffee Expo 2025 di Houston Menjadi Tujuan BNI Xpora Bawa Kopi Sumatra
- Lewat SICANTIKS, OJK Atur Strategi Libatkan Perempuan untuk Perkuat Literasi Keuangan Syariah
- Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta: Pemasukan dari Jalan Berbayar Elektronik Bisa Rp 30
- DPRD Minta Pramono Mulai Terapkan ERP, Bisa Mulai Tahap Satu di Jalan Utama
- Ramai Protes Usia Pensiun Pekerja Naik Jadi 59 Tahun, Kemnaker Buka Suara
- Tembok Lembab Jangan Dibiarkan, Ini Cara Mengatasinya
- Heru Budi Ngaku Juga Ingin Izinkan PT KCN Beroperasi, Tapi Lengkapi Dulu Persyaratannya