Perjalanan Karier Rahmat Effendi, Menjabat Sejak 2012 Gantikan Wali Kota yang Diciduk KPK
Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu, 5 Januari 2022. Dalam Operasi Tangkap Tangan itu, KPK mengamankan barang bukti berupa sejumlah uang.
Berdasarkan penelusuran VIVA, Rahmat Effendi ternyata sudah menjabat sebagai Wali Kota Bekasi sejak hampir 10 tahun yang lalu, lebih tepatnya dilantik pada 3 Mei 2012.
Baca Juga: Usai OTT Rahmat Effendi, Begini Kondisi Kantor Pemkot Bekasi, Duh...
Rahmat Effendi menggantikan Mochtar Mohammad, Wali Kota Bekasi terdahulu yang juga tersandung kasus korupsi dan ditangkap KPK.
Sepak terjang atau perjalanan karier Rahmat Effendi cukup beragam. Diketahui, Rahmat pernah bekerja sebagai Asisten Pergudangan dan Supervisor Logistik di perusahaan bernama PT Halliburton Indonesia. Rahmat kemudian naik jabatan dengan menjadi Direktur di PT Rampita Aditama Rizki.
Dalam dunia politik, pria kelahiran Bekasi 3 Februari 1964 itu mengawali kariernya sebagai Anggota DPRD Kota Bekasi pada tahun 1999-2004. Di tahun berikutnya, pada periode 2004-2008 Rahmat Effendi kemudian diangkat menjadi Ketua DPRD Kota Bekasi.
Rahmat Effendi diketahui juga pernah menduduki jabatan sebagai Ketua LKMD Pekayon Jaya, Ketua PK Golkar Bekasi Selatan, Ketua DDP MKGR Kota Bekasi, Ketua DPD AMPI Kota Bekasi, Wakil Sekjen DDP MKGR dan pengurus KONI Kota Bekasi.
Perjalanan karirnya cukup bagus hingga pada tahun 2008, Rahmat Effendi diangkat menjadi Wakil Wali Kota Bekasi periode 2008 - 2011, kemudian di tahun berikutnya 2011 - 2012 menjadi Plt Wali Kota Bekasi.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
相关推荐
- BPBD DKI: Korban Luka Akibat Pohon Tumbang di Balai Kota Enam Orang
- Panen Raya di 30 Lokasi di Jakarta Barat Hasilkan Ratusan Kilogram Ikan dan Sayuran
- Korban Penerima Santunan Kecelakaan Turun 4,19%, Makin Sadar Keselamatan Lalu Lintas
- Arint Fitting, Distributor Resmi Automatic Door Indonesia
- Prakiraan Cuaca Jakarta Jumat 7 Oktober: Sore Hujan
- Jangan Sembarangan, 5 Makanan Ini Tak Boleh Dimakan Bareng Pisang
- Halal Bihalal Berujung 'Sidang', Gubernur Pramono Tanya Biang Kerok Performa Persija Jeblok
- Wajib Lapor Diri! Pendatang Baru di Jakarta Harus Tahu Aturan Ini