Singgung Polemik dengan Agung Laksono, JK Tegaskan Dualisme PMI Berakhir!
JAKARTA,quickq官网ios版 DISWAY.ID-- Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) Jusuf Kalla menyinggung masalah polemik dualisme dengan Agung Laksono pada pelantikan kepengurusan PMI periode 2024-2029.
Menurutnya, hal ini sebagai salah satu tantangan yang dihadapi pihaknya yang seharusnya bisa diselesaikan dengan baik.
BACA JUGA:Agung Laksono Lantik Kepengurusan PMI Versi Sendiri, JK Tegaskan Sudah Terima Surat Pengesahan Menteri
BACA JUGA:Susunan Lengkap Pengurus PMI Periode 2024-2029, JK Ketua Umum Resmi
"Pada dua minggu terakhir ini timbul masalah yang selalu menyebabkan pembicaraan, yaitu adanya kelompok juga berasal daripada mantan pengurus yang kita pecat, yang kemudian dengan kelompok yang diketuai oleh Pak Agung Laksono dan kawan-kawan. Tentu hal tersebut menjadi tantangan dan juga harus diselesaikan dengan baik-baik karena tidak mungkin ada dua PMI di seluruh Indonesia ini," kata JK dalam sambutannya di Markas Besar PMI, Jakarta, 20 Desember 2024.
Terkait hal itu, Menteri Hukum Supratman telah menyampaikan keputusannya, kubu mana yang diakui oleh pemerintah.
"Pokok daripada keputusan ini berbunyi, 'Berdasarkan hal-hal tersebut di atas, Kementerian Hukum Republik Indonesia menerima dan mengakui anggaran dasar dan anggaran rumah tangga serta susunan kepengurusan Palang Merah Indonesia Hasil Musyawarah ke-22 yang menunjuk Bapak Jusuf Kalla sebagai Ketua Umum dan selanjutnya akan dicatat dalam sistem administrasi badan hukum Kementerian Hukum Republik Indonesia,'" papar JK membacakan SK hasil keputusan Menkum Supratman.
BACA JUGA:JK Klaim Tak Ada Kubu-kubuan di Kisruh PMI: Semua Pro Saya
Ia mengaku surat tersebut diterimanya langsung di Kantor Kementerian Hukum, Jakarta, pagi ini, 20 Desember 2024, sebelum pelantikan pengurus PMI periode 2024-2029.
Surat keputusan dikeluarkan setelah berbagai pertimbangan, termasuk berapa suara yang berpartisipasi pada munas.
Hasilnya, Menkum mengakui kepengurusan yang diketuai oleh JK dan hendaknya segera didaftarkan.
"Karena itulah maka dalam keputusan ini juga sementara, maka pengurus baru yang ada di sini harus segera mendaftar."
Bersama dengan itu, ia menegaskan bahwa polemik dualisme yang terjadi di organisasi tersebut sudah berakhir.
BACA JUGA:JK Yakin Kemenkum Tolak Hasil Munas PMI Tandingan Agung Laksono!
- 1
- 2
- »
(责任编辑:热点)
- ·5 Minuman Pembakar Lemak, Lebih Tokcer Diminum Sebelum Tidur
- ·10 Negara Terbaik buat Traveling versi World Economic Forum
- ·KPK Resmi Ditahan, Akan Tetapi...
- ·Lapangan Tembak Dekat Gedung DPR Minta Dipindahkan, Anies Bilang Begini
- ·FOTO: El Nido, Destinasi Wisata Alam Paling Memesona di Filipina
- ·Demi Satu Putaran, TKN Prabowo
- ·Politisasi Uang Berkedok Sedekah, Apa Argumenmu di Hadapan Tuhan? Ini Penjelasan KH Malik Madani
- ·Timnas AMIN Tuding Pembelian Alutsista Bekas Lebih Mahal Dibanding Baru
- ·Mau Berlayar di Kapal Pesiar Terbesar di Dunia? Siapkan Rp15,6 Juta
- ·Papa Nov Menghilang, KPK Siapkan Status DPO untuk Novanto?
- ·Kelola Ekonomi Nasional, Budi Arie Ajak HIPPI Kembangkan Koperasi
- ·Soal Wagub DKI, Prabowo Ikut Apa Kata Taufik
- ·HPP Berpotensi Hambat Serapan Beras Bulog
- ·KAI Daop 1 Jakarta Tertibkan Petak Jalan Kampung Bandan dan Angke
- ·Puasa Ramadhan 2025 Berapa Hari Lagi? Simak Informasinya
- ·Polisi Periksa Eks Mentan SYL Soal Kasus Firli Bahuri Hari Ini
- ·Rusunawa Kini Bisa Jadi Milik Pribadi, Benar?
- ·Kiat Olahraga untuk Pekerja Kantoran: Tubuh Bugar, Kerja Makin Cuan
- ·Sukses di 2023, IDCTA Kembali Gelar Carbon Digital Conference 2024
- ·Kemenhub Dorong Transportasi Ramah Lingkungan Lewat PM 59/2020