Bareskrim Bongkar ACT Sudah Dilaporkan Setahun Lalu Terkait Penipuan: Sedang dalam Penyelidikan
时间:2025-05-20 07:33:01 出处:百科阅读(143)
Bareskrim Polri membenarkan ada laporan dugaan penipuan dan keterangan pemalsuan akta autentik yang melibatkan petinggi Aksi Cepat Tanggap (ACT), yakni Ibnu Khadjar dan Ahyudin.
Laporan tersebut diajukan perusahaan PT Hydro dengan laporan polisi nomor LP/B/0373/VI/2021/Bareskrim pada 16 Juni 2021. "Masih penyelidikan," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (6/7/2022).
Baca Juga: Nggak Cuma Anies, 3 Menteri Jokowi Pernah Dekat dengan ACT, Eko Widodo: Buzzer Sudah Kalap Cari Kesalahan Anies
Laporan tersebut telah bergulir selama satu tahun. Penyidik belum menemukan dugaan pelanggaran pidana seperti yang tertuang dalam laporan, yakni Pasal 378 dan 266 KUHP.
Menurut mantan Direktur Reserse Kriminal Polda Sumut itu, penyelidikan masih berlangsung untuk mencari fakta terhadap unsur pidana laporan tersebut. Bareskrim Polri juga sudah meminta klarifikasi dari sejumlah pihak, termasuk Ibnu Khadjar dan Ahyudin.
"Sedang dalam penyelidikan untuk memfaktakan unsur pidana," tambahnya.
Baca Juga: Unggah Foto Kebersamaan Anies Baswedan dengan Eks Petinggi ACT Ahyudin, Guntur Romli Blak-blakan: Aniesnya Ngumpet
Andi menegaskan laporan tersebut bukan terkait penyelewengan ataupun penyalahgunaan dana umat yang dikelola ACT. "Bukan terkait donasi, melainkan kerja sama dengan PT Hydro sebagai pelapor," katanya.
Sebelumnya, dugaan penyelewengan dana donasi umat di tubuh organisasi itu viral di media sosial, salah satunya di Twitter hingga memunculkan tanda pagar (tagar) #aksicepattilep dan #janganpercayaACT.
Bareskrim Polri membuka penyelidikan terkait dugaan penyelewengan dana umat oleh ACT dengan melakukan pengumpulan data serta keterangan.
上一篇: Tim SAR Kembali Lakukan Pencarian 2 Bocah yang Terseret Arus Sungai Ciliwung di Jagakarsa
下一篇: Urai Arus Balik, Jadwal Masuk Sekolah Diundur Jadi 12 Mei
猜你喜欢
- Daftar 9 Kecurangan Pilpres 2024 Diungkap Tim Hukum AMIN
- Kemen PPPA Sebut Grup Facebook 'Fantasi Sedarah' Penuhi Tindakan Kriminal
- Hasto Kristiyanto Dipanggil Polda Metro Jaya Besok, PDIP Sebut Pembungkaman
- Tren Dark Tourism di Ukraina, Pelancong Dibawa ke Bekas Lokasi Perang
- Airlangga Tegaskan Program Perlinsos Telah Dibahas Secara Transparan Bersama DPR RI
- Timsus Jenderal Listyo Periksa Intensif Ferdy Sambo Soal Brigadir J di Mako Brimob
- Dirlantas Polda Metro Jaya: Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan Selama Libur Lebaran 2023
- Penjabat (Pj.) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Terima Penghargaan P3DN 2023 dari Presiden Jokowi
- Turis AS Ditangkap Usai Ukir Huruf di Gerbang Kayu Kuil Kuno di Jepang