娱乐

Sambil Lesehan Temui Massa KOPAJA, Anies Klaim Pencabutan Pergub Penggusuran Terpentok Birokrasi

时间:2010-12-5 17:23:32  作者:娱乐   来源:知识  查看:  评论:0
内容摘要:SuaraJakarta.id - Sejumlah tuntutan disampaikan massa Koalisi Perjuangan Warga Jakarta (KOPAJA) dala quickq.net

SuaraJakarta.id - Sejumlah tuntutan disampaikan massa Koalisi Perjuangan Warga Jakarta (KOPAJA) dalam aksi bertajuk "Drop Out Anies: Janji Palsu Anies Bikin Nangis" di depan Balai Kota DKI Jakarta,quickq.net Jumat (14/10/2022) sore. Salah satu tuntutannya yakni pencabutan Peraturan Gubernur (Pergub) 207 Tahun 2016.

Aksi ini berlangsung sejak pukul 14.00 WIB. Sementara, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan baru menemui massa pada pukul 15.50 WIB.

Sambil Lesehan Temui Massa KOPAJA, Anies Klaim Pencabutan Pergub Penggusuran Terpentok Birokrasi

Sambil Lesehan Temui Massa KOPAJA, Anies Klaim Pencabutan Pergub Penggusuran Terpentok Birokrasi

Setelah mendengarkan sejumlah tuntutan, Anies yang didampingi wakilnya, Ahmad Riza Patria meminta massa KOPAJA untuk duduk dan mendengarkan penjelasannya.

Sambil Lesehan Temui Massa KOPAJA, Anies Klaim Pencabutan Pergub Penggusuran Terpentok Birokrasi

Sontak permintaan Anies itu direspons massa aksi dengan meminta para aparat kepolisian yang berjaga juga duduk lesehan.

Sambil Lesehan Temui Massa KOPAJA, Anies Klaim Pencabutan Pergub Penggusuran Terpentok Birokrasi

Baca Juga:Larang Sopir Kebut-kebutan dan Nyalakan Sirine, Heru: Pak Anies Emang Beda, Demi Allah Saya Gak Angkat-angkat Beliau

Sebagai pembuka, Anies mengklaim bahwa pencabutan Pergub Penggusuran itu masih berproses di Kementerian Dalam Negeri.

"Terkait dengan Pergub 207 sedang dalam proses Kementerian Dalam Negeri," kata Anies.

Eks Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu juga tidak menampik jika ketentuan soal Pergub 207 berada di tangannya.

Dia mengklaim, hal tersebut masih berproses dan secara substansi tidak ada masalah.

"Pemerintah itu memiliki tata kelola, betul ketentuan ada di tangan Gubernur dan hari ini pun dibahas di Kemendagri. Secara substansi itu tidak ada masalah," jelas Anies.

Baca Juga:Dengarkan Tuntutan Massa Aksi KOPAJA, Anies Baswedan Disebut Tak Becus Urus Jakarta

Tidak hanya itu, Anies juga mengklaim kalau pencabutan Pergub 207 Tahun 2016 secara ketentuan tinggal ditetapkan.

Sebelumnya Selanjutnya
  • 1
  • 2

copyright © 2025 powered by quickq最新的充值流程   sitemap