Menkumham Minta Momen Pembebasan Ahok Jangan Dibesar

Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly mengatakan, prosedur administrasi pembebasan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok akan diselesaikan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cipinang.
"Dia tidak mau bebas murni ya karena dia tidak mau pembebasan bersyarat, ya sudah kami keluarin dia tanggal 24 (Januari). Prosedur administrasinya diselesaikan di Lapas Cipinang, nanti pembebasannya di Mako (Brimob)," kata Yasonna saat jumpa pers di gedung Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Selasa.
Namun, Yasonna belum bisa memastikan pada jam berapa Ahok akan dibebaskan dari Mako Brimob Depok.
"Kan dibilang jam kerja, tunggu saja kalau mau lihat. Saya mau jangan dibesar-besarkan, biasa saja orang keluar dari lapas kok dari menyelesaikan masa tahanannya, biasa ini," ucap Yasonna.
相关文章
Novanto Kecelakaan, Senior Golkar: Rakyat Sudah Pintar!
Warta Ekonomi, Jakarta - Anggota Dewan Pembina Partai Golkar Fadel Muhammad menilai masyarakat sudah2025-06-06Pramugari Tak Wajib Lho Bantu Angkat Barang Penumpang, Ini Alasannya
Jakarta, CNN Indonesia-- Pernahkah kamu mendapati kesulitan ketika sedang berurusan dengan barang ba2025-06-06VIDEO: Clara Shafira Cerita Persiapannya Menuju Miss Universe 2025
Jakarta, CNN Indonesia-- Clara Shafira berhasil menyabet gelar Miss Universe Indo2025-06-06- Daftar Isi Tanda ada sarang ular kobra di rumah2025-06-06
Bakal Disebar Lagi, Ini yang Terjadi Jika Digigit Nyamuk Wolbachia
Daftar Isi Efek gigitan nyamuk Wolbachia2025-06-06Gejala Kanker Endometrium Seperti yang Dialami Dina Mariana
Daftar Isi Gejala kanker endometrium2025-06-06
最新评论