Jelang Hari Tani Nasional, Petani Sampaikan 5 Tuntutan Lewat Aksi di Gedung Merah Putih KPK

JAKARTA,quickq官方下载 DISWAY.ID- Jelang Hari Tani Nasional (HTN) pada 24 September 2024 besok, Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) dan Serikat Petani Pasundan (SPP) melakukan aksi unjuk rasa di depan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Adapun lima tuntutan dalam aksi unjuk rasa yang dilakukan Petani dan buruh.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Konsursium KPA, Dewi Kartika dalam orasinya mengatakan bahwa korupsi di sektor agraria memiliki berbagai modus operandi, dengan modus-modus yang melibatkan pejabat pemerintah, pengusaha, dan pihak-pihak yang memiliki kekuatan politik ekonomi
BACA JUGA:Hasil Analisis Gratifikasi Jet Kaesang Bakal Diumumkan, Pengamat Minta KPK Objektif
BACA JUGA:Anak Buah AHY Jadi Korban Mafia Tanah di Bogor, Bagaimana Ceritanya?
Dalam hal ini, Dewi menjelaskan bahwa KPK hanya berani menangani kasus seperti suap, gratifikasi, over pricing proyek-proyek kementerian.
Kolaborasi ini dapat menciptakan korupsi yang struktural yag dapat merugikan masyarakat terutama petani, pelayan, buruh, masyarakat adat dan perempuan dalam jangka panjang.
Lebih lanjut, Dewi mengungkapkan pada unjuk rasa kali ini, KPA menuntut lima hal:
Pertama, mengusut tuntas penyalahgunaan wewenang yang menghasilkan perilaku kejahatan dan korupsi agraria oleh pemerintah, pengusaha, dan mafia tanah, yang telah merugikan negara bahkan merampas kebebasan, hak hidup dan hak tanah rakyat.
"Kedua, Mendukung agenda Reforma Agraria Sejati sebagai jalan untuk menyelamatkan kekayaan negara sekaligus memulihkan dan menjamin hal atas tanag bagi petani, masyarakat adat, nelayan, dan perempuan," jelas Dewi.
BACA JUGA:Mengulas Capaian 10 Tahun Program Strategis Nasional Reforma Agraria: Fokus Reforma Agraria Summit 2024
Kemudian, kata Dewi, untuk mendorong transparasi informasi dan data konsesi agraria HGU/HBG/HTI/IUP/HPL termasuk penguasaan tanah skala luas (monopoli lahan), sebagai bagian dai usaha sistemaris untuk memperbaiki kebijakan secara praradigmatik, sistem tata kekola, dan sistem pencegahan, pengawasan serta penindakan korupsi agraria.
Lalu, tuntutan keempat melakukan evaluasi dan rekomendasi pencabutan menyeluruh undang-undang yang mengatur sumber agrasia seperti UU Cipta Kerja, UU Minerba, UU IKN, UU SDA, UU Kehutanan untuk mewujudkan harmonisasi hukum agraria yang sesuai dengan Konstitusi UUD 1945.
"Bersama Gerakan Reforma Agraria dan gerakan rakyat lainnya, KPK mendukung penyusunan RUU Reforma Agraria agar Indonesia bisa memiliki regulasi yang jelas tentnag tata kelola agraria dan kehitanan yang berkeadilan, kredubel, dan akuntabel, tegas terhadap pembatasan penguasaan dan penggunaan tanah," kata Dewi.
Hal ini untuk mencegah penyalahguaan hak atas tanah dan kawasan hutan sehingga praktik-praktik monopoli dan mafia tanah yang merugikan negara dan rakyat dapat ditangani bersama-sama.
- 1
- 2
- »
相关文章
IHSG Sesi Siang Melesat 0,72% ke 7.120, BRPT, AMMN dan MBMA Top Gainers LQ45
Warta Ekonomi, Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) terpantau masih sumringah pada penutupan2025-06-05Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sebut Matematika Bukan Pelajaran yang Menakutkan, Gurunya Harus Dirindukan
JAKARTA, DISWAY.ID –Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti, mengaja2025-06-05Pelita Jaya Kembali di Jalur Kemenangan usai Tekuk Tangerang Hawks
SuaraJakarta.id - Pelita Jaya Jakarta memetik kemenangan ketika bermain melawan Tangerang Hawks Bask2025-06-05Heru 'Orangnya Jokowi' Kembali Otak
Warta Ekonomi, Jakarta - Penjabat (PJ) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono kembali dapat sorotan2025-06-05Daftar Negara dengan Wanita Tercantik di Asia, Indonesia Peringkat 11
Jakarta, CNN Indonesia-- Situs Insider Monkey merilis daftar negara dengan wanitatercantik di Asia.2025-06-05Selama Tiga Bulan, Perputaran Uang Judi Online W88 Capai Rp 1 Triliun
TANGERANG, DISWAY.ID --Kasubdit 2 Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Pol Jeffri Dian Juniarta meng2025-06-05
最新评论