Sebut Pemprov DKI Tak Akan Kenakan Pajak Kantin Sekolah, PDIP: Percayakan Pada Mas Pram dan Doel
时间:2025-05-20 04:41:02 出处:知识阅读(143)
SuaraJakarta.id - Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dan Rano Karno disebut tak akan menyetujui pengenaan pajak bagi pedagang kantin sekolah. Isu ini sebelumnya ramai dibahas.
Hal ini disampaikan anggota DPRD DKI Jakarta dari fraksi Partai Demokrasi lndonesia (PDI) Perjuangan,quickq安卓下载 Ida Mahmudah.
"Saya yakin Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Mas Pram dan Bang Doel tidak akan menyetujui atau menerapkan kebijakan itu," kata Ida dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin (7/4/2025).
Pernyataan Ida sekaligus menanggapi rencana pengenaan pajak bagi pedagang kantin sekolah di Jakarta sebagaimana digulirkan Wakil Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta, Sutikno beberapa waktu lalu.
Baca Juga:Pramono Teken Pergub Syarat PPSU: Cukup Ijazah SD, Kontrak Kerja Tiap 3 Tahun
Ida menegaskan kebijakan itu tidak tepat karena pedagang di kantin sekolah merupakan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang justru harus dibantu dengan memberikan berbagai kemudahan termasuk akses permodalan, bukan malah dikenakan pajak yang membebani usahanya.
Bahkan, Pemprov DKI Jakarta berencana menggulirkan bantuan sebesar Rp300 miliar bagi pelaku UMKM.
"Saya minta pelaku usaha atau pedagang kantin sekolah, kantin karyawan hingga ojek online (ojol) tidak perlu resah. Percayakan sepenuhnya kepada Mas Pram dan Bang Doel yang tentu akan membuat kebijakan pro rakyat kecil," kata Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta itu.
Ida kemudian meminta agar legislator DPRD DKI Jakarta lainnya untuk lebih bersikap arif dan bijak, jangan sampai memicu kegaduhan, apalagi sampai meresahkan rakyat kecil di tengah kondisi perekonomian global dan regional yang masih penuh ketidakpastian.
"Mari sama-sama kita jaga suasana tenang dan kondusif. Termasuk, bagi pelaku UMKM di Jakarta," tuturnya.
Baca Juga:Baru Tempati Rumah Dinas, Pramono Curhat Jatuh dari Sepeda Sampai Pelipis Luka
Dia menyarankan jika targetnya adalah meningkatkan pendapatan dari sektor pajak, maka sebaiknya dilakukan dengan menerapkan digitalisasi pajak secara online untuk menekan terjadinya kebocoran.
Sebelumnya Selanjutnya- 1
- 2
- 3
上一篇: Metaplanet Serok Bitcoin, Total Kepemilikan Tembus 7.800 BTC
下一篇: Airlangga Tegaskan Program Perlinsos Telah Dibahas Secara Transparan Bersama DPR RI
猜你喜欢
- Yang Nggak Suka Anies Baswedan Jangan Kepanasan, Iklan Bir Dipastikan Tak Akan Muncul di Formula E!
- Kantongi Restu, Emiten PANI Milik Aguan Siap Bagikan Dividen Rp67,53 Miliar
- Rekomendasi Toko Bangunan Terlengkap di Jakarta dan Bisa Belanja Online
- Insiden Rumah Ferdy Sambo Akan Terkuak, Fakta Baru Ditemukan di Tubuh Brigadir J, Simak!
- Heru Mengkaji WFH Lokal untuk Antisipasi Cuaca Ekstrem Akhir Tahun
- Capaian AIA, Salah Satunya AIA Mengelola Rp735 triliun Uang Pertanggungan
- Akhirnya Terkuak, Bharada E Akui Diperintah Atasannya Langsung untuk Tembak Mati Brigadir J
- Langkah Proaktif BKPM Jaga Iklim Investasi Menarik Bagi Investor
- Bakal Ada Tujuh Panggung Saat Car Free Night Sudirman