Polisi Tetapkan Dua Tersangka Peluru Nyasar di Gedung DPR RI
时间:2025-06-07 00:01:13 出处:时尚阅读(143)
Polda Metro Jaya menetapkan dua orang tersangka atas insiden peluru nyasar ke ruang kerja anggota DPR, yakni IAW dan RMY.
Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Nico Afinta, mengatakan kedua orang tersangka atas peluru nyasar tersebut diduga lalai.
"Kami lakukan penyelidikan berdasarkan barang bukti peluru senjata kemudian juga identitas yang dimiliki kemudian switch auto karena kelalaiannya sehingga peluru nyasar," ujarnya di Jakarta, Selasa (16/10/2018).
Selain itu, dari olah tempat kejadian perkara (TKP). Hasilnya, peluru yang ada ditemukan di ruang kerja DPR identik dengan senjata yang digunakan oleh kedua pelaku. Karena itu, keduanya dijerat dengan Pasal 1 ayat (1) UU Darurat No 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Barang bukti yang diamankan adalah satu pucuk senjata api jenis glock 17, 9×19 buatan Austria, warna hitam cokelat, 3 buah magazine berikut 3 kotak peluru ukuran 9×19. Satu pucuk senjata api merek AKAI Costum buatan Austria kaliber 40 warna hitan, dua buah magazine, berikut 1 kotak peluru ukuran 40.
Diketahui, peluru nyasar bersarang di ruang kerja dua anggota DPR yakni Wenny Warouw dari Fraksi Gerindra dan Bambang Heri Purnama dari Golkar sekitar pukul 14.35 WIB.
上一篇: Wisata Bromo Tutup Jelang Lebaran 2024, Simak Jadwalnya
下一篇: Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar Gedung MK Jelang Pembacaan Putusan Batasan Usia Capres
猜你喜欢
- Kalahkan Anies Baswedan dan Prabowo Subianto, Ganjar Pranowo Dinilai Mampu Kelola Sektor Maritim
- VIDEO: Festival Lampion Terbang Tahun Ular Hiasi Langit Malam Taiwan
- SIG Masuk Bursa ESG Leaders, Satu
- Polisi Ungkap Kasus Judi Online di Jakarta Utara, Tangkap 4 Orang Pelaku
- Anies Baswedan
- Link Unduh Materi Pokok SKB CPNS 2024 PDF untuk 460 Jabatan
- Kebakaran di Glodok Plaza, Petugas Temukan Sesosok Mayat di Lantai 8
- Hujan Deras Semalam, 5 RT dan 3 Ruas Jalan di Jakarta Masih Terendam Banjir
- Rancang Program Unggulan Berbasis Inklusi Sosial, Perpusnas RI Gelar Pisangpreneur di 5 Kota