Kejari Depok Belum Terima Salinan Putusan Buni Yani, Ada Apa dengan MA?
时间:2025-06-07 11:00:38 出处:百科阅读(143)
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Depok, Sufari, mengatakan sudah dua bulan pihaknya belum menerima salinan putusan kasasi Buni Yani dari Mahkamah Agung (MA). Karena salinan putusan belum diterima, kejaksaan belum bisa mengeksekusi Buni Yani.
"Kami belum menerima salinan putusan," ujarnya di Depok, Jumat (25/1/2019).
Karena itu, Kejari Depok tetap menunggu salinan putusan dikirimkan. Buni Yani divonis dalam sidang putusan kasasi di MA pada 22 November 2018.
Sementara, Jaksa Agung, M Prasetyo sebelumnya menyinggung soal salinan putusan yang belum diberikan.
"Paling nanti mengingatkan sekian lama nggak keluar juga, menanyakan seperti apa, biar ada kepastian karena banyak pihak yang mempertanyakan. Kita sebenarnya (ingin) lebih cepet lebih baik biar segera tuntas biar segera ada kepastian," terangnya.
Kasus yang menjerat Buni Yani bermula saat ia mengunggah potongan video Ahok ketika masih menjabat Gubernur DKI menjadi 30 detik pada 6 Oktober 2016. Padahal video asli pidato Ahok berdurasi 1 jam 48 menit 33 detik.
Buni Yani kemudian diadili. PN Bandung menghukum Buni Yani selama 18 bulan penjara dan dikuatkan oleh Pengadilan Tinggi (PT) Bandung. Di PN Bandung, majelis hakim menyatakan Buni terbukti melanggar Pasal 32 ayat 1 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Sedangkan di tingkat MA, kasasi yang diajukan jaksa dan Buni Yani sama-sama ditolak. Buni Yani tetap divonis 18 bulan penjara.
上一篇: Jalur Pendakian Papandayan yang Wajib Diketahui sebelum Mendaki
下一篇: Polri Pastikan Tak Ada Anggota Divhubinter Terlibat Pemerasan WN Kanada
猜你喜欢
- Keberangkatan Haji Sering Terlambat dan Perubahan Jadwal, Maskapai Diminta Lebih Kooperatif
- Polisi Olah TKP Pembunuhan Berantai di Cianjur, Temukan Jenazah yang Dikubur
- Kondisi Lukas Enembe Mulai Stabil Usai Dirawat di RSPAD, KPK Lanjutkan Pemeriksaan?
- Serial Killer Bekasi
- Diduga Langgar UU Pemilu, Parsindo Laporkan Ketua KPU dan Bawaslu ke DKPP
- Dipenjara, Ahmad Dhani Langsung Pandai Bergaul
- Kondisi Lukas Enembe Mulai Stabil Usai Dirawat di RSPAD, KPK Lanjutkan Pemeriksaan?
- Emiten Batu Bara Milik Welly Thomas (SGER) Raih Kredit Rp160 Miliar, Dananya Buat Ini
- FOTO: Desa Meat, Sentra Kain Tenun Ulos di Danau Toba