Soal Alumni LPDP Tak Wajib Pulang, Pakar Ingatkan Defisit SDM Unggul
JAKARTA,“quickq” DISWAY.ID --Pemerintah kembali menegaskan bahwa alumni penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) dari universitas di luar negeri tidak wajib kembali ke dalam negeri.
Hal ini menjawab perdebatan di masyarakat terkait kewajiban pulang dan mengabdi ke Tanah Air, bagi para penerima LPDP yang menggunakan pajak rakyat dalam menjalankan pendidikannya.
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro menegaskan bahwa mereka dapat berkarya di mana saja sehingga bisa mengharumkan nama Indonesia di kancah internasional.
BACA JUGA:Siap Wujudkan Program 3 Juta Rumah, Semen Merah Putih Kenalkan Inovasi Beton Modular Pracetak
BACA JUGA:BKN Catat Pelamar PPPK 2024 Tahap 1 Paling Banyak Tenaga Teknis
Pakar pendidikan Universitas Muhammadiyah Surabaya Achmad Hidayatullah PhD menilai hal ini sebagai angin segar bagi mahasiswa dan alumni LPDP yang sedang berkuliah dan ingin berkarier di luar negeri.
Menurutnya, hal ini menjadi jawaban atas dilema yang selama ini melanda para lulusan.
“Pada satu sisi ada kesan pemerintah lepas kontrol terhadap alumni lpdp untuk tidak terlibat dalam membangun dan berkontribusi untuk bangsa.
Hal ini bisa diasumsikan bahwa pemerintah menyadari lapangan kerja tidak cukup tersedia bagi mereka yang lulus kuliah di LN dengan dukungan
LPDP,” kata Dayat dalam keterangannya, Kamis, 7 November 2024.
BACA JUGA:Istana Sebut Prabowo Tak Ingin Pembentukan Danantara Terburu-buru, Ini Alasannya
BACA JUGA:Kumpulkan 5.360 Pejabat Pempus dan Pemda, Prabowo Tekankan Efisiensi Uang Negara
Di sisi lain, ketika mereka memilih pulang ke Indonesia tanpa ada ikatan dinas kerja sebelumnya, Dayat menilai bukan tidak mungkin bahwa ilmu mereka tidak terpakai.
Pasalnya, lapangan kerja yang sesuai dengan kompetensi mereka tidak tersedia.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:热点)
- ·Seperti Apa Jembatan Kaca yang Aman Untuk Wahana Wisata?
- ·Jangan Salah, Ini Beda Beasiswa LPDP Reguler, Prioritas dan Parsial
- ·Ini Dia Kriteria dan Besaran Tunjangan Profesi Guru Madrasah, Cair sebelum Lebaran
- ·Selamat! Mayor Teddy Resmi Naik Pangkat Jadi Letnan Kolonel
- ·Retreat Kepala Daerah Terpilih Tak Bebani Anggaran, Wamensesneg: Harinya Berkurang Jadi 7 Hari
- ·Serbu! Tiket Kereta Lebaran Masih Tersisa 2,1 Juta Kursi Lagi
- ·Sandang Gelar Profesor Tsinghua University China, Wamen Stella Christie Luruskan Makna #KaburAjaDulu
- ·Bikin Gregetan Orang Betawi, KPK Diminta Usut Kasus Korupsi Dinas Bina Marga DKI
- ·Kenaikan PPN 12 Persen Tetap Terjadi, Sosiolog Singgung Inkonsistensi Prabowo
- ·Selamat! Mayor Teddy Resmi Naik Pangkat Jadi Letnan Kolonel
- ·FOTO: Syahdu Ritual Pradaksina Calon Samanera di Candi Borobudur
- ·THR Tak Boleh Dicicil! Menaker Minta Pengusaha Bayar Paling Lambat H
- ·PSU Terhambat Anggaran, Kemendagri Buka Opsi Pembagian Biaya dengan APBN
- ·Kemenperin Ungkap iPhone 16 Sudah Kantongi Sertifikat TKDN
- ·5 Rekomendasi Menu Bakar
- ·Mau Lebaran, Bansos Beras 10 Kg 2025 Kapan Ngalir? Diperpanjang Hingga Juni 2025
- ·Mengapa Colokan Listrik Tiap Negara Beda?
- ·Wisata Ancol: Aktivitas Seru, Harga Tiket, dan Promo Awal Tahun
- ·Dialami Anak Bungsu Jessica Iskandar, Apa Itu Limfadenitis?
- ·FOTO: I Love Your Dress, Pujian Pangeran Mateen Buat Anisha 'Meleleh'