Kabar Terbaru Soal Dugaan Korupsi Kaesang
Komisi Pemberantasan Korupsi masih menelaah laporan Dosen Univesitas Negeri Jakarta Ubedillah Badrun atas dugaan korupsi dua putra Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep dan Gibran Rakabuming Raka.
"Masih dilakukan verifikasi dan telaah terhadap data laporan ini (Ubedillah)," kata Plt Jubir KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (17/1/2022).
Baca Juga: Bisnis Gibran Dicurigai Akibat Dapat Puluhan Miliar: Kalau Ada yang Lapor ke KPK, Maka...
Ali menjelaskan, verifikasi yang dilakukan KPK untuk menghasilkan rekomendasi, apakah aduan tersebut layak untuk ditindaklanjuti dengan proses telaah atau diarsipkan. Karena, kata Ali, proses vetifikasi dan telaah penting sebagai pintu awal apakah pokok aduan tersebut, sesuai Undang-Undang yang berlaku, termasuk ranah tindak pidana korupsi dan menjadi kewenangan KPK atau tidak.
“KPK juga secara proaktif akan menelusuri dan melakukan pengumpulan berbagai keterangan dan informasi tambahan untuk melengkapi aduan yang dilaporkan,” tegas Ali.
Ali menjelaskan, jika ditemukan dugaan korupsi dalam pelaporan itu dipastikan akan ditindaklanjuti. KPK mengklaim, tidak pandang bulu dalam mengusut setiap perkara korupsi.
“Apabila aduan tersebut menjadi kewenangan KPK tentu akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ucap Ali.
Sebelumnnya, Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Laporan itu dilayangkan oleh Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun.
"Jadi memang kisahnya dari tahun 2015. Ada perusahaan besar inisialnya SM (Sinar Mas) dan sudah menjadi tersangka pembakaran hutan dan sudah dituntut oleh Kementerian Lingkungan Hidup dengan nilai Rp 7,9 triliun," kata pria yang karib disapa Ubed ini di Gedung KPK, Jakarta, Senin (10/1/2022).
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
(责任编辑:综合)
- ·KPK: Tidak Ada Kebocoran Informasi dalam OTT Bupati Langkat!
- ·Ahli Waris Minta Bank Danamon Berikan Hak Ayahnya
- ·Cek 5 Minuman ini, Ampuh Bersihkan Paru
- ·Nusron Wahid Fokus Rumah Ibadah Segera Miliki Legalitas Demi Kepastian Hukum
- ·Turun Tangan Awasi Tambang di Hutan Raja Ampat, Kementerian Kehutanan Ancam Tempuh Jalur Hukum
- ·FOTO: Mengagumi Keindahan Kota Tua di Brussels, Belgia
- ·Padahal Menyehatkan, Tapi Minum Air Lemon Juga Ada Efek Sampingnya
- ·METRO Dept Store Usung Nuansa Romantis nan Dramatis di JFW 2025
- ·Harun Masiku Dikabarkan di Kamboja, Hubinter Polri Langsung Bergerak
- ·Kolesterol Firza Husein Naik Usai Ditetapkan Jadi Tersangka
- ·Kembali Kunjungi IKN, Ini Deretan Agenda Penting Jokowi, Jumat 22 September 2023
- ·Hari Ini Firza Husein Dipanggil Polisi soal Chat Mesum
- ·Tim Pengacara Tidak Jenguk Ahok Hari Ini?
- ·Wisata Keliling Jakarta Gratis Naik Bus Tingkat, Cek Jadwal & Rutenya
- ·Umat Buddha Polisikan Roy Suryo Perkara Meme Borobudur: Ada Kata yang Sangat Menyinggung Kami
- ·METRO Dept Store Usung Nuansa Romantis nan Dramatis di JFW 2025
- ·5 Makanan yang Tidak Boleh Dikonsumsi dengan Obat Tertentu
- ·Dihapusnya Presidential Threshold, Pengamat Sebut Peta Politik Makin Dinamis
- ·PMJ Tindaklanjuti LP terhadap Firli dan Pengacara Karena Bawa Dokumen Penyidikan KPK
- ·Ahli Waris Minta Bank Danamon Berikan Hak Ayahnya