Cak Imin Apresiasi Kadernya di DPR yang Telah Perjuangkan Pemulihan Nama Baik Gus Dur

JAKARTA,quickq软件 DISWAY.ID -Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin berterima kasih kepada anggota fraksi partainya di DPR RI dan MPR RI yang telah memperjuangkan pemulihan nama baik mantan Presiden RI Abdurrahman Wahid (Gus Dur).
"Saya apresiasi kerja-kerja sahabat-sahabat Fraksi PKB di DPR, juga MPR yang sejak lama memperjuangkan itu. Alhamdulillah hari ini terwujud,” ujar Muhaimin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 25 September 2024.
Menurutnya, Gus Dur adalah sosok yang sangat layak mendapat predikat sebagai Guru Bangsa sebab telah meletakkan fondasi pluralisme, toleransi, serta hubungan antara agama dan negara.
BACA JUGA:Tak Lagi Jabat Wakil Ketua DPR RI, Cak Imin Fokus Urus PKB dan Bidang Pendidikan
"Saya dan kita semua tahu siapa Gus Dur, bagaimana beliau semasa hidup sudah meletakkan fondasi pluralisme, menegakkan rule of law. Itu mengapa beliau sangat layak kita sebut sebagai Guru Bangsa, bukan malah dicap inkonstitusional," ujarnya.
Lebih lanjut, Cak Imin menegaskan bahwa pencabutan TAP MPR itu menunjukan bahwa Gus Dur sebagai Presiden RI ke 4 tak pernah menunjukan sikap inkonstitusional.
“Alhamdulilah, ini adalah keputusan yang kita tunggu-tunggu sejak dulu, bagaimana Gus Dur sebagai Presiden ke IV memang benar-benar konstitusional,” imbuh dia.
BACA JUGA:Dipecat Sepihak dari Kader, Dua Anggota DPR Terpilih dari PKB Gugat Cak Imin ke PN Jakpus!
Sebelumnya, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengusulkan agar MPR RI mencabut Ketetapan (TAP) Nomor II/MPR/2001 tentang Pertanggungjawaban Presiden Republik Indonesia KH Abdurrahman Wahid.
Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Fraksi PKB Neng Eem Marhamah dalam rapat paripurna terakhir MPR RI di Gedung Nusantara pada Rabu 25 September 2024.
"Memohon agar MPR Republik Indonesia mengeluarkan surat keputusan administratif terkait TAP Nomor II/MPR/2001 sudah tidak berlaku lagi sesuai dengan Pasal 6 TAP MPR Nomor I Tahun 2003 dalam rangka pemulihan nama baik Presiden Kiai Haji Abdurrahman Wahid," kata Eem.
BACA JUGA:Cak Imin Tunjuk Ais Shafiyah Asfar Jadi Ketua Harian PKB Didamping Gielbran Mohammad Noor
"Berdasarkan kesepakatan Rapat Gabungan Pimpinan MPR dengan Pimpinan Fraksi/Kelompok DPD tanggal 23 September 2024, Pimpinan MPR menegaskan Ketetapan MPR Nomor II/MPR/2001 tentang Pertanggungjawaban Presiden RI K.H. Abdurrahman Wahid saat ini kedudukan hukumnya tidak berlaku lagi, sebagaimana dinyatakan oleh Ketetapan MPR Nomor I/MPR/2003 tentang Peninjauan terhadap Materi dan Status Hukum Ketetapan MPRS dan MPR RI Tahun 1960 sampai dengan Tahun 2002," kata Bamsoet.
Lebih lanjut, Eem meminta kepada MPR RI untuk memberikan gelar pahlawan nasional kepada Gus Dur dengan cara menerbitkan surat rekomendasi sebagai landasannya.
- 1
- 2
- 3
- »
相关文章
Tanggapi Putusan DKPP, Sudirman Said: Ada Bukti Cacat Legal dan Moralitas Cawapres yang Dipaksakan
JAKARTA, DISWAY.ID- Co-Captain Timnas Anies-Muhaimin, Sudirman Said merespons putusan Dewan Kehormat2025-06-06Satu per Satu Orang Dekat Anies Kehilangan Jabatan, Musni Umar: Terjadi Politik Bumi Hangus di DKI
Warta Ekonomi, Jakarta - Pemberhentian Thomas Trikasih Lembong dari jabatannya sebagai Komisaris Uta2025-06-06Mewujudkan Kemandirian Antariksa Indonesia di Tengah Rivalitas Global
Warta Ekonomi, Jakarta - Pesatnya inovasi teknologi global, yang didorong oleh privatisasi dan menin2025-06-06Apakah Ibu Hamil Pengidap Lupus Bisa Menular ke Bayinya?
Jakarta, CNN Indonesia-- Ada kekhawatiran ibu hamil yang mengidap lupusbakal menularkan penyakitnya2025-06-06Bakal Disebar Lagi, Ini yang Terjadi Jika Digigit Nyamuk Wolbachia
Daftar Isi Efek gigitan nyamuk Wolbachia2025-06-06- 一直以来,日本的艺术设计类专业一直位居亚洲前列。并且,在日本学习设计可以同时兼顾东西方设计思想,交融并存,因此很多国内的艺术留学生想要前往日本学习。那么,去日本学设计选择哪些大学好呢?对此,小美整理了2025-06-06
最新评论