Sebut Pemprov DKI Tak Akan Kenakan Pajak Kantin Sekolah, PDIP: Percayakan Pada Mas Pram dan Doel
时间:2025-05-20 08:37:39 出处:综合阅读(143)
SuaraJakarta.id - Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dan Rano Karno disebut tak akan menyetujui pengenaan pajak bagi pedagang kantin sekolah. Isu ini sebelumnya ramai dibahas.
Hal ini disampaikan anggota DPRD DKI Jakarta dari fraksi Partai Demokrasi lndonesia (PDI) Perjuangan,quickq下载官方苹果 Ida Mahmudah.
"Saya yakin Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Mas Pram dan Bang Doel tidak akan menyetujui atau menerapkan kebijakan itu," kata Ida dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin (7/4/2025).
Pernyataan Ida sekaligus menanggapi rencana pengenaan pajak bagi pedagang kantin sekolah di Jakarta sebagaimana digulirkan Wakil Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta, Sutikno beberapa waktu lalu.
Baca Juga:Pramono Teken Pergub Syarat PPSU: Cukup Ijazah SD, Kontrak Kerja Tiap 3 Tahun
Ida menegaskan kebijakan itu tidak tepat karena pedagang di kantin sekolah merupakan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang justru harus dibantu dengan memberikan berbagai kemudahan termasuk akses permodalan, bukan malah dikenakan pajak yang membebani usahanya.
Bahkan, Pemprov DKI Jakarta berencana menggulirkan bantuan sebesar Rp300 miliar bagi pelaku UMKM.
"Saya minta pelaku usaha atau pedagang kantin sekolah, kantin karyawan hingga ojek online (ojol) tidak perlu resah. Percayakan sepenuhnya kepada Mas Pram dan Bang Doel yang tentu akan membuat kebijakan pro rakyat kecil," kata Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta itu.
Ida kemudian meminta agar legislator DPRD DKI Jakarta lainnya untuk lebih bersikap arif dan bijak, jangan sampai memicu kegaduhan, apalagi sampai meresahkan rakyat kecil di tengah kondisi perekonomian global dan regional yang masih penuh ketidakpastian.
"Mari sama-sama kita jaga suasana tenang dan kondusif. Termasuk, bagi pelaku UMKM di Jakarta," tuturnya.
Baca Juga:Baru Tempati Rumah Dinas, Pramono Curhat Jatuh dari Sepeda Sampai Pelipis Luka
Dia menyarankan jika targetnya adalah meningkatkan pendapatan dari sektor pajak, maka sebaiknya dilakukan dengan menerapkan digitalisasi pajak secara online untuk menekan terjadinya kebocoran.
Sebelumnya Selanjutnya- 1
- 2
- 3
上一篇: Sebuah Pohon Besar Tumbang Timpa Dua Mobil Saat Melintas, Jalur Cengkareng Macet Parah
下一篇: WHO Catat Kasus TB di Dunia Cetak Rekor Tertinggi, RI Ikut Menyumbang
猜你喜欢
- Wakil Ketua DPR Minta Polisi Tuntaskan Kasus Dugaan Investasi Bodong
- Pengakuan Korban Bullying dan Pelecehan Seksual Binus School Simprug, Sebut Ada Anak Pejabat
- Cek Formasi CPNS 2024 untuk Lulusan SMA/SMK di Kemenkumham, Kejagung, dan Kemenhub
- Viral Pengemudi Ojol Vs Pemobil Baku Hantam Di Tanjung Duren, Polisi Turun Tangan
- Pasar Gembrong Terbakar, Anies Ditagih
- Jakarta Peringkat 30 Kota Termacet Di Dunia, Jalan 23 Menit Cuma Dapat 10 Km
- Polda Metro Jaya Catat 53 TPS Pemilu Masuk Kategori Sangat Rawan
- Kemenkes Periksa 3 Suspek Baru Mpox di Jakarta dan Jawa Barat
- Kasus Suap Eks Sekretaris MA Masuk Penuntutan, Hasbi Hasan Dituntut Jaksa 13 Tahun Penjara!