Menko Airlangga Berencana Naikkan PPN Menjadi 12 Persen, Ekonom INDEF: Tidak Tepat
JAKARTA,quickq官网下载地址安卓 DISWAY.ID -- Sempat menuai kritikan, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko) Airlangga Hartarto memberikan sinyal bahwa pajak pertambahan nilai (PPN) akan tetap naik dari 11 Persen menjadi 12 Persen pada tahun 2025.
Menurut Menko Airlangga, kenaikan PPN ini sudah sejalan dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 yang mengatur tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP), di mana PPN menjadi 12 persen mulai 2025.
"Undang-Undangnya sudah jelas, kecuali ada hal yang terkait dengan Undang-Undang yang menjadi penunda kenaikan PPN," ujar Menko Airlangga dalam keterangan resminya pada Kamis 8 Agustus 2024.
BACA JUGA:Festival LIKE 2 Resmi Dibuka, Menteri LHK : Pentingnya Sustainabilitas
BACA JUGA:Rute Kirab Bendera Pusaka dan Teks Proklamasi dari Monas ke IKN 10 Agustus 2024, Ada Panggung Hiburan!
Menanggapi rencana Menko Airlangga tersebut, Ekonom Senior dari Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Tauhid Ahmad, menyatakan bahwa rencana kenaikan PPN ini dinilai kurang tepat untuk diterapkan.
Apalagi mengingat bahwa daya beli masyarakat, terutama dari mereka yang berasal dari kalangan kelas menengah, sedang menurun drastis.
"Menurut saya sih tidak tepat ya. Dulu kami pernah mengkaji itu, dan itu tetap dampaknya kepada pertumbuhan ekonomi itu akan berkurang, karena penaikan PPN mengurangi konsumsi. Kan bukan hanya satu atau dua komunitas yang terdampak, semua barang naik," jelas Tauhid saat dihubungi oleh Disway pada Jumat 8 Agustus 2024.
Selain itu, Tauhid menambahkan, beban kebijakan PPN ini nantinya juga pasti akan berimbas ke konsumen, bukan kepada produsen.
BACA JUGA:Anggaran HUT ke-79 RI Membengkak, Ini Penjelasan Jokowi
BACA JUGA:Kementan Lantik 4 Pejabat Eselon I, Perkuat Produksi di Tengah Darurat Pangan
"Memang kelihatannya kecil, tapi karena ada kenaikan tadi, biasanya ada double perhitungan di tingkat bawah, sehingga kesannya harganya bisa meningkat lebih besar dari sebelumnya. Apakah produsen juga kena imbasnya? Ya pasti, karena tingkat konsumsi masyarakat akan menurun," jelas Tauhid.
Hal serupa sebelumnya juga diungkapkan oleh peneliti Center of Industry, Trade, and Investment INDEF, Ahmad Heri Firdaus.
Menurut Heri, kenaikan PPN tersebut diprediksi dapat memberikan efek domino terhadap tingkat konsumsi masyarakat hingga investasi.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:探索)
- ·13 Negara Benua Amerika yang Bebas Visa untuk Paspor Indonesia
- ·10 Destinasi Liburan yang Patut Dikunjungi di 2024
- ·DPR Ungkap Dugaan Potongan Ojol Capai 50%, DPR Minta Kemenhub Turun Tangan
- ·Pengamat Minta KPK Setop Goreng Isu Formula E: Berbulan
- ·Sebelum Borobudur, 2 Situs Warisan Dunia Ini Pakai Lift dan Eskalator
- ·Desakan THR Driver Ojol Menggema: Kesejahteraan atau Ancaman bagi Industri?
- ·Trump Marah
- ·Kim Jones dan Kehidupan Pebalet Rudolf Nureyev untuk Dior Men
- ·Malaysia Tambah 103 Rute Penerbangan Baru, Serius Dongkrak Pariwisata
- ·Raperda Pengelolaan Cagar Budaya Digagas DPRD Kota Bandung, Fokus Pelestarian dan Pariwisata
- ·Trump Bakal Hadirkan Tarif Terpisah untuk Smartphone, Komputer, dan Chip Semikonduktor
- ·Pengamat Minta KPK Setop Goreng Isu Formula E: Berbulan
- ·Soal Saham Zebra, Borneo Nusantara Kapital dan Infiniti Wahana Lakukan Mediasi
- ·Mensos Pastikan Isu Anggaran Komisi Nasional Disabilitas Dipangkas Jadi Rp 500 Juta Hoax
- ·Jokowi Banggakan Inflasi Mei 2024 Hanya 2.83 Persen: Salah Satu Terbaik di Dunia
- ·KPK Ungkap Alasan Belum Tahan Eks Kakanwil Dirjen Pajak Jakarta Usai Diperiksa Hari Ini
- ·Nasib Retreat Kepala Daerah Tanpa Gubernur
- ·7 Buah Ajaib Penurun Kolesterol, Tak Perlu Pakai Obat Kimia
- ·Klaim Sekarang Bank DKI Diisi oleh Orang Profesional Semua, Pramono: 'Saya Belum Kenal Direksinya'
- ·Kisah Pria Indonesia yang Lolos Jadi Imam Masjid di Arab